Asyik yang dapat subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair hari ini.

Dilansir dari situs berita CNBC Indonesia hari ini menteri keuangan Sri Mulyani,telah mencairkan subsidi gaji selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta atau Rp600 ribu perbulan. Pekerja yang mendapatkan subsidi haji 600 ribu tersebut adalah peserta BPJS dengan gaji dibawah Rp 5 juta.

Untuk selengkapnya seperti di lansir dari CNBC Indonesia syarat yang pekerjaan yang mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu perbulan tersebut sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK.
  2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang aktif, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
  3. Peserta membayar iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Memiliki rekening bank aktif
  5. Tidak masuk dalam penerima manfaat Kartu Pra Kerja.
  6. Peserta membayar iuran sampai Juni 2020

Subsidi gaji untuk peserta bpjstk ini akan di berikan kepada 15,7 juta anggota. Dengan anggaran yang sudah di keluarkan Rp 37,87 T dan akan di saluran tahap pertama hari ini 24 Agustus 2020.

Untuk cek apakah kamu dapat subsidi gaji Rp 600 ribu ini atau tidak bisa dilakukan dengan dua cara yaitu. Melalui link situs bpjsketenagakerjaan atau bisa melalui aplikasi BPJSTKKU.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *