Bisakah Bayar Pajak Motor di Kota lain?

Pajak kendaraan bermotor seperti kita ketahui harus dibayar tepat waktu jika tidak bisa kena denda atau mugnkin saja bisa di blokir. Pajak kendaraan yang seperti kita ketahui juga terdiri dar dua jenis berdasarkan waktunya ada yang satu tahunan dan ada juga yang lima tahunan sekalian pergantian kaleng plat nomor. Mungkin anda sekarang sedang mencari lewat Google atau media sosial. Kebetulan admin akan membagikan pengalaman jadi baca sampai akhir untuk menemukan jawabannya ya.

Bisakah Bayar Pajak Motor di Kota lain?

Jawaban dari pertanyaan bisakah bayar pajak motor di kota lain?. Berdasarkan pengalaman saya untuk membayarnya pajak di kota lain bisa asalkan masih dalam satu wilayah propinsi. Misalnya karena saya tinggal di area Jawa Barat, selama masih di daerah Jawa barat bisa. Misalnya dulu pembuatan STNK di Majalengka bayar pajak di Bandung itu contoh kasusnya.

Cara bayar pajak di kota lain tapi masih dalam satu wilayah provinsi bisa melalui :

  1. Aplikasi Sambara ( khusus Jawa Barat)
  2. Samsat outlet terdekat. Misalnya di Karawang outlet Samsat Technomart.

Melalui aplikasi Sambara kita download terlebih dahulu aplikasinya di Playstore. Cek pajak kendaraan lalu daftar online untuk mendapatkan kode bayar. Lakukan pembayaran lewat ATM bisa juga lewat Tokopedia. Tukarkan bukti store dengan STNK baru di Samsat terdekat, Polsek atau bank BJB yang melayani. Bisa dilihat petunjuk atau panduannya di aplikasi Sambara. Dan pembayaran pajak di luar kota pun selesai.

Sedangkan melalui Samsat outlet sama seperti ke Samsat biasa hanya tempat nya saja tidak harus pulang kampung. Bisa di cari di google alamat outlet Samsat terdekat di daerah Anda.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Di Samsat Outlet Techno Mart Karawang

Mungkin untuk saat ini masih dalam satu provinsi namun bukan tidak mungkin nantinya pembayaran pajak bisa dimana saja. Demikianlah postingan singkat admin kali ini Bisakah Bayar Pajak Motor di Kota lain? semoga bisa bermanfaat untuk Anda sekian dan terimkasih


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *