Berbagi Pengalaman Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS.

Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi pengalaman tentang cara menambahkan anggota keluarga di BPJS kesehatan sebagai Karyawan Swasta. Sebelum melanjutkan artikel kali ini mungkin ingin lebih jelas bisa lihat di situs resminya yaitu di bpjs-kesehatan.go.id.

Lanjut cerita ,karena setelah menikah atau bertambah anggota keluarga kita diharuskan untuk melaporkan anggota keluarga ke kantor BPJS setempat atau melalui Perusahaan jika seorang pekerja.

Tujuannya agar Anggota keluarga terlindungi oleh asuransi kesehatan. Terutama anak yang baru lahir atau istri yang belum terdaftar.

PJujur saja saya juga termasuknya telat kemarin mengurus BPJS Kesehatan untuk menambahkan anggota keluarga. Karena kesibukan dan baru ada niat juga.

Sebenarnya kalau Anda sebagai Karyawan Swasta cara yang paling mudah adalah tinggal lapor di tempat perusahaan. Untuk daftar kolektif jadi tidak harus daftar sendiri.

Cukup bawa persyaratannya dan tunggu hasilnya jadi tidak usah ke kantor BPJS Kesehatan.

Namun waktu itu saya memutuskan untuk pergi ke kantor BPJS sendiri karena harus menonaktifkan terlebih dahulu BPJS Kesehatan PBI.

Karena jika tidak di nonaktifkan dulu tidak bisa dimasukan ikut ke BPJS Kesehatan Ketenagakerjaan.

Lanjut cerita lagi,niatnya Saya hanya ingin menanyakan saja tentang cara mencabut kepesertaan BPJS gratis tersebut. Allhamdulillah kata petugasnya bisa langsung diproses. Pencabutan PBI hari itu jugaoo.

Oh, iya untuk mencabut kepesertaan kita harus membuat pernyataan pengunduran diri dari kepesertaan BPJS PBI tersebut dengan tanda tangan di atas materai Rp 6000.

Untuk surat pernyataan pengunduran diri tersebut sudah disediakan di Kantor BPJS Kesehatan. Jadi begitu masuk kedalam sudah siap tinggal ambil nomor antrian saja.

Persyaratan Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan

Waktu itu saya memang sudah bawa dokumen pendukung jaga-jaga dibutuhkan seperti foto copy E-ktp, foto copy Kartu KK,Kartu BPJS Punya istri yang iurannya dibayar oleh Pemerintah (kartu yang asli).

Tak butuh lama alhamdulillah kartunya sudah selesai. Yang mengurus pun Saya sendiri,jadi istri tidak ikut waktu itu,karena habis lahiran juga.

Saya juga sekalian mengurus BPJS Kesehatan untuk Anak saya yang baru lahir baru seminggu. Syaratnya masih tetap yang tadi,untuk anak dibuatkan yang sementara terlebih dahulu dicetak dengan kertas HVS saja,berlaku selama tiga bulan saja.

Informasinya jika sudah membuat KK BARU dan akta kelahiran,datang lagi sendiri ke kantor atau lewat perusahaan juga bisa untuk mengganti kartu BPJS Kesehatan dengan atas nama bayi.

Baca juga : Buat akta kelahiran bisa secara online via Whatsapp di Karawang.

Jika Anda berlokasi di karawang waktu itu saya mengurusnya di kantor BPJS Kesehatan. Datangnya pagi-pagi,nomor antrian pas kebetulan tidak terlalu ramai sehingga menunggu tidak terlalu lama.

Mungkin ada sekitar lima belas menit ,pelayanan dan tempatnya juga cukup bagus.

Untuk Ada seorang karyawan atau siapa pun sebaiknya cepat urus masalah kelengkapan dokumen seperti menambahkan anggota keluarga di BPJS Kesehatan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *