Cara Perpanjang SIM C di Karawang.

SIM atu surat izin mengemudi seperti kita ketahui ada masa berlakunya yakni selama lima tahun. Sebelum masa berlakunya habis disarankan agar cepat-cepat mengurusnya karena jika sudah terlewat maka nanti harus buat SIM baru lagi.

Untuk Perpanjang masa berlaku SIM di Karawang ,Anda dapat pergi ke Polres ( SATPAS) setempat atau SIM keliling. Pada artikel kali ini saya akan berbagi pengalaman bagaimana memperpanjang SIM C di SATPAS Karawang. SATPAS atau satuan penyelenggra administrasi SIM Karawang berlokasi di Jl. Surotokunto No.110, Warungbambu, Kec. Karawang Tim., Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41371.

Baca juga: Rute Angkutan umum atau angkot di Karawang

Bahkan KTP saya waktu itu berbeda domisili,tapi masih dalam satu Provinsi Jawa Barat. Lebih tepatnya waktu itu Saya perpanjang SIM C di Karawang sementara alamat pembuatan SIM di Garut.

Untuk daerah lain saya kurang tahu bisa atau tidaknya untuk Perpanjang SIM C di Karawang. Seperti contoh misalnya jika Anda dari Jawa Tengah atau dari Jawa Timur.

Tapi sepertinya bisa jika membaca dari berita online liputan6.com yang berjudul kini perpanjangan SIM bisa dimana saja begini caranya. Jika mencoba dan ingin lebih jelas bisa ditanyakan langsung ke petugas SATPAS Polres Karawang.

Lanjut ke cerita saya tadi ,pertama-tama saya mencoba untuk perpanjang SIM C di Technomart Karawang. Namun setelah saya sampai di sana dan menanyakan ke Petugas bagian SIM Outlet memberitahu bahwa tidak bisa perpanjang SIM dengan berbeda domisili. Katanya di sana khusus melayani khusus KTP lokal saja.

Informasi yang membuat saya senang dari petugas di sana adalah kita masih bisa perpanjang SIM walaupun berbeda domisili dengan langsung ke Polres Karawang karena Polres Karawang sudah online. Jika sudah tidak sabar berikut Perpanjang SIM C di Karawang langkah demi langkahnya.

Baca juga : Jadwal SIM Keliling di Karawang.

Cara Perpanjang SIM C di Karawang

  1. Persiapkan syarat untuk perpanjangan SIM C,dengan membawa SIM lama (foto copy 2 atau 3 lembar jaga-jaga bila diminta). Foto copy KTP( 2 lembar atau lebihkan saja untuk antisipasi tidak cukup). Siap kan uang untuk biaya admin, dan membawa pulpen sendiri untuk menulis.
  2. Pergi ke Polres Karawang di jam kerja Senin-Sabtu. Di usahakan berangkat lebih pagi supaya antreannya lebih awal. Waktu itu saya berangkat agak siang jadi antrian agak terakhiran. Langsung saja ke bagian SATPAS untuk Perpanjangan SIM di bagian belakang.
  3. Karena kita akan memperpanjang SIM,pertama Anda langsung saja ke bagaian cek kesehatan terlebih dahulu. Pada waktu itu saya cek kesehatan di Polres Karawang lokasinya di sebelah kanan tempat pendaftaran SIM dengan biaya Rp30.000. Pengambilan nomor antrean dan cek kesehatan bisa langsung mengambilnya di dalam ruangan,siapkan foto copy KTP.
  4. Jika sudah langkah selanjutnya adalah pergi ke ruangan pendaftaran. Dan juga menyerahkan hasil cek kesehatan dan SIM lama Anda. Setelah selesai menyerahkan berkas nanti diminta untuk menunggu lagi ,lalu di panggil.
  5. Setelah menunggu beberapa lama Saya pun dan beberapa orang lain dipanggil ke ruangan untuk input data. Setelah didata nanti di persilahkan untuk duduk kembali lalau menunggu untuk dipanggil ke ruangan Pencerahan.
  6. Di ruangan Pencerah kita akan di sajikan video tentang tata tertib. berlalulintas dan langkah-langkah membuat SIM serta perpanjngan.
  7. Setelah dari ruangan pencerahan nanti berpindah ruangan lain. Ruangan tersebut adalah ruangan untuk kita di foto,tanda tangan dan sidik jari yang nantinya akan digunakan di SIM baru. Jadi persiapkan penampilan terbaik,karena hasil foto akan di tempel di SIM
  8. Selesai di foto,tanda tangan dan sidik jari berpidah tempat lagi untuk mengisi form pembayaran SIM. Jadi tidak di tes teori dan praktek untuk perpanjangan langsung ke pembayaran.
  9. Langkah terakhir ialah setelah mengisi form dan bawa formnya ke bagian Bank. Serahkan berkasnya lalu Antre lagi untuk dipanggil dan bayar biaya admin perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000. Jangan lupa cek SIM yang Anda terima untuk memastikan SIM C sesuai dengan data diri Anda.

Baca juga: Info terbaru tentang Smart SIM

Selamat ! sekarang SIM C Anda sekarang sudah diperpanjang dan masa berlakunya lima tahun. Dengan begitu mengendarai sepeda motor akan terasa nyaman karena secara administratif sudah lengkap. Oh,ya untuk waktu dari awal sampai selesai cukup lama jadi harus bersabar dan antre ya.

Baca juaga : Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Di Samsat Outlet Techno Mart Saja.

Sekian dulu postingan kali ini tentang Perpanjang SIM C di Karawang semoga bermanfaat untuk anda semua. Dan jangan lupa baca artikel saya yang lainnya, terimakasih.


Comments

8 responses to “Cara Perpanjang SIM C di Karawang.”

  1. Mau tanya, 20 hari sebelum masa berlaku habis apa sudah bisa diperpanjang?

    1. Setahu saya kalau ga salah 14 hari mau habis baru bisa diproses…jika masih panjang masa berlakunya khawatir..tidak diproses,kebetulan waktu itu ada yang balik lagi karena belum waktunya diperpanjang. Kalau saya dulu seminggu mau habis masa berlaku.

  2. Terima kasih informasinya mas, hampir saja saya telat untung masih 2 hari lagi sebelum masa berlaku SIM C saya habis.

    1. Wawan Avatar
      Wawan

      Sama sama… semoga bermanfaat..

  3. Maaf pak. Kalau di techno mart. Apakah ada untuk check kesehatan langsung d tempat

  4. Saya sendiri untuk perpanjangan SIM di Technomart Belum pernah,hanya nanya2 saja,jadi belum bisa jawab pasti.

    Tapi ada kemungkin ada cek kesehatan langsung di situ.

  5. Mantap banget ini yang buat artikel sangat membantu sekali, tadinya saya mau pulang kampung ke Sukabumi,eh pas liat artikel ini jadi ga jadi kalo masih bisa perpanjang di Karawang.hatur nuhun informasi na mudah2han sehat panjang umur dan di berikan Rizki yang berkah oleh Allah SWT

    1. Amiin Terimkasih atas doa dan kunjungannya, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *