Inilah Berbagai Daftar Fintech Yang Terdaftar Di Ojk

Daftar Fintech Yang Terdaftar Di Ojk . Fintech adalah inovasi teknologi di bidang keuangan yang memudahkan kegiatan masyarakat. Beberapa diantara masyarakat memanfaatkannya untuk membuka sebuah usaha. Berbagai kemudahan dari fintech memang membawa dampak positif untuk penggunanya. Fintech dikatakan legal jika telah terdaftar pada OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Daftar fintech yang terdaftar di OJK pun cukup banyak, sehingga sobat tidak perlu meragukannya lagi.

OJK telah merilis daftar terbaru fintech yang lebih. Diantara 104 fintech legal dalam OJK, terdapat sisa tiga pemain dengan status terdaftar. Sedangkan yang lain memiliki status berijin. Tiga pemain fintech lending tersebut yakni PT. Mapan Global Reksa, PT Pintar Inovasi Digital dan PT. Kas Wagon Indonesia. Selain itu terdapat pengurangan dua pemain fintech lending dengan mengembalikan tanda terdaftarnya.

Daftar Fintech Yang Terdaftar di OJK

Selain memberi kemudahan untuk para penggunanya, terdapat beberapa daftar fintech yang terdaftar di OJK. Masing – masing fintech pastinya memiliki kelebihan dan kekurangannya. Namun yang pasti, dijamin keamanan di dalam fintech. Rekomendasi fintech yang telah terdaftar OJK diantaranya :

Daftar fintech yang terdaftar di OJK pertama adalah koinworks

Koinwork merupakan sebuah platform finansial online sejak tahun 2016 dari PT. Lunaria Annua Teknologi. Terdapat kantor pusat Jakarta dan kantor cabang di Yogyakarta dari Koinworks. Tujuan dari koinworks ini yakni mendukung masyarakat yang ada di Indonesia guna mencapai tujuan finansial. Koinworks memiliki kurang lebih 300.000 pengguna yang aktif. Sobat dapat menggunakan Koinworks ini.

Danamas

Danamas termasuk dalam daftar fintech yang terdaftar di OJK besutan dari PT. Pasar Dana Pinjaman. Perusahaan ini beroperasi di bawah naungan Sinarmas Financial Service. Merupakan salah satu perusahaan besar yang telah tergabung di bawah Sinar Mas Group. Terdapat layanan bantuan kredit modal untuk pada pengusaha mikro atau masyarakat yang membutuhkan modal.

Amartha

Amartha adalah besutan dari PT. Amartha Mikro Fintek yang telah berdiri sejak 2010 menjadi microfinance. Tujuannya adalah untuk menghubungkan pemodal kepada pelaku usaha mikro secara online. Permodalan tunai untuk pengusaha mikro diberikan untuk pengusaha mikro yang sedang mengalami kesulitan. Sobat dapat memilih secara pribadi untuk modal yang akan ditentukan.

 Investree

Investree merupakan pionir sebuah perusahaan penyedia pinjaman uang online dan termasuk dalam daftar fintech yang terdaftar di OJK. Investree memiliki misi yang sederhana yakni menyetujui adanya pendanaan secara terbuka, mudah dan aman. Selain itu Investree lebih mudah untuk dioperasikan.

 Modalku

Modalku adalah besutan dari PT. Mitrausaha Indonesia Grup. Modalku adalah online peer to peer yang mampu beroperasi guna menghubungkan pemilik dan investor. Bunga atas pinjaman online yang telah diberikan cenderung tidak memberatkan sehingga pengguna lebih mudah menggunakannya.

Baca: Apakah Kredivo Terdaftar Di Ojk? Yuk Ketahui Sebelum Menggunakannya

Daftar fintech yang terdaftar di OJK dapat digunakan untuk meringankan kegiatan. Sobat juga dapat menggunakan salah satu dari beberapa fintech yang diberikan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *